get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengurus NU dan Warga Kota Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara Gelar Doa Syukur 79 Tahun RI

Tak Berdokumen, Karantina Pertanian Kupang Musnahkan Media Pembawa HPHK Asal Timor Leste

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 13:54 WIB
header img
Tak Berdokumen, Karantina Pertanian Kupang Musnahkan Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Asal Timor Leste. Foto: ist

TIMOR TENGAH UTARAiNewsTTU.id--Karantina Pertanian Kupang melakukan pemusnahan sejumlah media pembawa karantina asal Timor Leste yang tidak dilengkapi Phitosanitary Certifikat dari negara asal yang berlangsung di Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU, Jumat, 4/8/2023.

Media Pembawa HPHK/OPTK yang dimusnahkan yaitu 107 kg sosis ayam, 7 kg sosis babi, 10 kg olahan daging babi kering, 5 kg olahan daging sapi kering dengan berbagai merk produksi asal Brasil dan 10 kg Beras, 5 kg Kacang merah.

Dipimpin oleh Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Kupang, pemusanahan media pembawa tersebut disaksikan oleh instansi terkait yaitu TNI, POLRI, BNPP, Imigrasi, Bea Dan Cukai, dan Karantina Ikan PLBN Wini.

"Tindakan pemusnahan produk ilegal ini sebagai langkah mitigasi risiko dalam pencegahan penyakit berbahaya strategis yang dapat mengancam kelestarian sumber daya alam di NTT," Ujar Heru selaku Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Kupang.

Heru menjelaskan, Akhir akhir ini terdapat beberapa kasus penyakit yang perlu diwaspadai bersama seperti PMK, LSD dan AFS sehingga tidak menimbulkan dampak kerugian yang besar bagi perekonomian masyarakat NTT.


 

Ditambahkannya, media pembawa tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, sebagaimana yang ditetapkan pada pasal 47 ayat 1 UU No. 21 Tahun 2019 yang menyatakan pemusnahan dilakukan dengan cara membakar, menghancurkan, mengubur, dan/atau pemusnahan lain yang sesuai, sehingga media pembawa tidak mungkin lagi menjadi sumber penyebaran ham dan penyakit serta tidak menggangu Kesehatan manusia dan tidak menimbulkan kerusakan sumber daya alam hayati.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut