Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Layangkan Surat Panggilan untuk Mantan Pejabat Parpol di NTT dalam Kasus Hubungan Intim

Selasa, 01 Agustus 2023 | 10:32 WIB
  • author Seth Besie
Polisi Layangkan Surat Panggilan untuk Mantan Pejabat Parpol di NTT dalam Kasus Hubungan Intim
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Penyidik dari Polda Nusa Tenggara Timur telah melayangkan surat panggilan pertama untuk mantan pejabat partai Politik ternama di Kabupaten Timor Tengah Utara NTT. 

Surat itu dikirim dari Polda melalui Polres TTU belum lama ini kepada mantan pejabat parpol ternama di kota Kefamenanu dalam kaitan dengan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

 

Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Djoni Boro yang dikonfirmasi terkait hal itu mengaku meski ditangani Polda NTT namun pihaknya tetap mengikuti prosesnya.

"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda NTT dan terus berproses di sana, kemarin JP sudah dikirim surat panggilan dari Polda, anggota kita yang pergi antar suratnya, "ungkap Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro, di ruang kerjanya, Senin, 31/7/2023 kemarin.

Djoni mengaku tidak memberikan peluang kepada pihak terduga pelaku untuk menempuh jalur damai dengan korban kekerasan seksual. 

"Dalam kasus seperti ini tidak  bisa tempuh jalur damai, karena ini kekerasan seksual terhadap anak sejak di bawah umur hingga remaja,"tegasnya.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut