get app
inews
Aa Text
Read Next : Astaga, Istri bantu Rekam Suami Gagahi Rekan Kerja

Kakak Ipar Dipolisikan gegara Gauli ABG Berulang Kali Hingga Hamil 6 Bulan

Sabtu, 29 Juli 2023 | 09:25 WIB
header img
Pemerkosaan (Foto: Ilustrasi).

Sementara itu, pelaku telah dibawa ke kantor polisi dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah di atas 5 tahun penjara.

Dalam kasus seperti ini, penting bagi pihak berwenang untuk memastikan bahwa pelaku diadili dengan adil sesuai hukum yang berlaku, dan korban mendapatkan dukungan dan perawatan yang memadai.

Selain itu, upaya pencegahan dan kesadaran masyarakat tentang kejahatan seksual harus ditingkatkan agar kasus semacam ini bisa dicegah di masa mendatang.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut