Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kades ini Terancam 10 Tahun Penjara gegara Hambur Gaji untuk Judi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ciduk Oknum Kades Sementara Asyik Berjudi

Jum'at, 28 Juli 2023 | 07:20 WIB
  • author Ismail Yugo, Isto Santos
Polisi Ciduk Oknum Kades  Sementara Asyik Berjudi
Ilustrasi judi (Foto: Istimewa).

BENGKULU UTARA, iNewsTTU.id - Seorang kepala desa ditangkap basah saat sedang asyik berjudi bersama sejumlah warga lainnya.

Diketahui oknum Kepala Desa itu berinisial HA (60). Ia merupakan kepala desa di Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Saat hendak ditangkap, HA kabur ke arah sungai di Kecamatan Lais, usai Polisi memergoki dirinya di salah satu depot kayu di Desa Tanjung Aur Kecamatan Air Padang. Lokasi ini dijadikan empat rekan lainnya sebagai arena perjudian, Kamis (27/7/2023).

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, tiga orang  telah diamankan petugas, salah satunya suami dari Kepala Desa Talang Rasau, sementara dua lainnya berhasil kabur, termasuk oknum Kepala Desa.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut