KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Belum lama ini (24/07/2023) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Timor Tengah Utara (TTU) berinisiatif bersama pelaku usaha memperbaiki jalan yang dapat membahayakan pengendara pasalnya jalan itu berkubang.
Diketahui pengerjaan swadaya jalan rusak itu berlokasi Jalan Semangka, RT 047/RW 005, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu. Jalan rusak sepanjang 70 meter itu telah diperbaiki dengan sejumlah material seadanya.
Menanggapi persoalan itu, Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Dolvianus Kolo saat ditemui pada Selasa, (25/07/2023) mengapresiasi kepedulian Polisi Sat Lantas Polres TTU dalam mencegah kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi dilokasi tersebut.
"Terima kasih Polres TTU atas inisiatif yang luar biasa dalam menebus kekurangpekaan Pemda TTU," ujarnya.
Anggota DPRD Fraksi Partai NasDem itu mengatakan, rusaknya jalan tersebut mengakibatkan rawannya kecelakaan, arus mobilisasi orang dan arus perdagangan terhambat.
"Akibatnya jalur-jalur itu rawan kecelakaan, arus mobilisasi orang dan arus perdagangan terhambat. Perlu ada penanganan darurat dahulu.," jelasnya.
Editor : Sefnat Besie