get app
inews
Aa Read Next : PKB Tetapkan Agustinus Siki Sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten TTU Periode 2024-2029

Masyarakat Kabupaten TTU Nikmati Pelayanan Kesehatan Secara Gratis, Ini Persyaratannya

Jum'at, 21 Juli 2023 | 16:58 WIB
header img
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Robert Tjeunfin (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Namun bagi masyarakat yang mau mendapatkan fasilitas kesehatan menggunakan KTP Kabupaten TTU di luar daerah wajib untuk mendapat rujukan dari puskesmas maupun Rumah Sakit tempat asal.

"Jadi kalau dia berobat keluar daerah tidak membawa rujukan, itu dianggap pasien mandiri atau pasien umum," katanya.

Dirinya menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi pengobatan gratis tersebut baik di tingkat pemerintah daerah hingga pemerintah desa.

"Kita sudah sosialisasi dan imbau kepada masyarakat, dan di Puskesmas sudah berjalan," jelas Robert.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut