Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siapkan Strategi Hadapi Kemarau, Ini Langkah Perumda Tirta Cendana Atasi Ketersediaan Air
Advertisement . Scroll to see content

Masyarakat Kabupaten TTU Nikmati Pelayanan Kesehatan Secara Gratis, Ini Persyaratannya

Jum'at, 21 Juli 2023 | 16:58 WIB
  • author Isto Santos
Masyarakat Kabupaten TTU Nikmati Pelayanan Kesehatan Secara Gratis, Ini Persyaratannya
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Robert Tjeunfin (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Namun bagi masyarakat yang mau mendapatkan fasilitas kesehatan menggunakan KTP Kabupaten TTU di luar daerah wajib untuk mendapat rujukan dari puskesmas maupun Rumah Sakit tempat asal.

"Jadi kalau dia berobat keluar daerah tidak membawa rujukan, itu dianggap pasien mandiri atau pasien umum," katanya.

Dirinya menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi pengobatan gratis tersebut baik di tingkat pemerintah daerah hingga pemerintah desa.

"Kita sudah sosialisasi dan imbau kepada masyarakat, dan di Puskesmas sudah berjalan," jelas Robert.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut