Masyarakat Kabupaten TTU Nikmati Pelayanan Kesehatan Secara Gratis, Ini Persyaratannya
Jum'at, 21 Juli 2023 | 16:58 WIB
Namun bagi masyarakat yang mau mendapatkan fasilitas kesehatan menggunakan KTP Kabupaten TTU di luar daerah wajib untuk mendapat rujukan dari puskesmas maupun Rumah Sakit tempat asal.
"Jadi kalau dia berobat keluar daerah tidak membawa rujukan, itu dianggap pasien mandiri atau pasien umum," katanya.
Dirinya menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi pengobatan gratis tersebut baik di tingkat pemerintah daerah hingga pemerintah desa.
"Kita sudah sosialisasi dan imbau kepada masyarakat, dan di Puskesmas sudah berjalan," jelas Robert.
Editor : Sefnat Besie