Hingga saat ini, polisi telah memeriksa lebih dari 30 orang sebagai saksi setelah terjadinya pengeroyokan dan penganiayaan yang sempat menyebabkan situasi mencekam di sebagian Kota Malang dan wilayah Kecamatan Dau, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Kejadian ini juga memicu aksi sweeping yang dilakukan oleh teman-teman korban.
"Total saksi yang telah kami periksa lebih dari 30 orang, berasal dari berbagai lokasi, ada yang di Malang dan ada juga yang di tempat lain di luar Malang," ungkapnya.
Dalam hasil pemeriksaan medis, diketahui bahwa korban Krisnael Murri meninggal dunia akibat asfiksia atau kekurangan oksigen dalam tubuh, yang disebabkan oleh luka tusukan pada paru-paru dan jantung.
"Kematian akibat asfiksia disebabkan oleh luka tusukan pada paru-paru dan jantung, juga ada kekerasan yang menyebabkan trauma atau luka dalam pada otak," jelasnya.
Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, Krisnael Murri (23), seorang mahasiswa asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, menjadi korban penusukan. Korban tewas setelah menghadiri pesta kelulusan salah satu kakak kelasnya pada Minggu dini hari (25/6/2023) sekitar pukul 00.45
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta