BITUNG,iNewsTTU.id- Dalam rangka memenuhi standar kompetensi Tenaga Kerja Bongkar Muat ( TKBM) sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 298 tahun 2020 dan juga Keputusan Menteri Perhubungan RI No. 109 tahun 2021, maka Koperasi TKBM Pelabuhan Bitung bekerjasama dengan Induk Koperasi TKBM Pelabuhan menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan ( Diklat ) bagi Para Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.
Selain TKBM Bitung, turut bergabung juga TKBM dari Pelabuhan Manado & TKBM dari Pelabuhan Ternate dalam pelaksanaan Diklat di TKBM Pelabuhan Bitung.
"Semua TKBM wajib memiliki sertifikat kompetensi, oleh sebab itu, Inkop TKBM Pelabuhan, bekerjasama dengan beberapa Lembaga Sertifikasi Profesi terus melaksanakan kegiatan Diklat bagi para buruh TKBM," Demikian disampaikan Sekretaris Umum Inkop TKBM, Victoria Wewo, SH dalam sambutannya pada acara Pembukaan Diklat TKBM di Bitung. Selasa (20/6/2023).
Jumlah TKBM seluruh Indonesia adalah 86.332 orang dan saat ini sudah sekitar 70an % yang memiliki sertifikasi Kompetensi.
Sekretaris Umum Inkop TKBM, Victoria Wewo.SH. Foto : Ist
" Inkop akan terus menggalakkan Diklat TKBM di semua primer TKBM seluruh Indonesia. Diharapkan dalam kurun waktu 6 bulan ke depan, semua TKBM telah memiliki sertifikasi Kompetensi. Karena Sistem Monitoring TKBM sudah mulai digalakan di 10 pelabuhan Pilot project dan suatu saat nanti pasti akan sampai di Pelabuhan Bitung. Oleh sebabnya buruh TKBM wajib memiliki sertifikat kompetensi sehingga tidak tergusur dari Pelabuhan," Demikian ungkap Victoria.
Sementara itu, KSOP Kelas 1 Bitung Stanislaus Wembly Wetik., SE. SH, MM dalam sambutannya menekankan bahwa pelaksanaan Diklat bagi para TKBM merupakan bentuk tanggung jawab pengurus Koperasi TKBM kepada anggotanya. Karena seiring perkembangan teknologi, dibutuhkan TKBM yang mampu menjawab tantangan digitalisasi, Oleh karenanya diharapkan diklat harus terus dilakukan sampai semua TKBM bersertifikat.
TKBM adalah ujung tombak proses bongkar muat barang di Pelabuhan, oleh karena itu diperlukan TKBM yang berkualitas yang dibuktikan dengan sertifikasi kompetensi.(*)
Editor : Sefnat Besie