get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Pattongko Gerebek Kades Nakal Sedang Bersama Wanita Muda dalam Kamar Kos

Demi Manjakan Istri Muda, Kades ini Nekat Korupsi Dana Desa Rp900 Juta

Rabu, 24 Mei 2023 | 14:12 WIB
header img
Herman Sawiran, terdakwa kasus dugaan korupsi dana desa di Musi Rawas, Sumsel. (Foto: Dede F).

Kemudian dalam fakta selama persidangan juga terungkap bahwa sebagian besar uang dana desa Ngestikarya yang diselewengkan terdakwa Herman Sawiran dihabiskan untuk berfoya-foya main perempuan.

"Pada persidangan sebelumnya, pengakuan terdakwa uang tersebut digunakan untuk jalan-jalan dengan seorang perempuan yang diakuinya sebagai istri kedua," kata Hamdan.

Hamdan membeberkan hal yang menjadi pertimbangan memberatkan tuntutan pidana, terdakwa sebelumnya sempat berstatus DPO selama 1 tahun sebelum tertangkap di Provinsi Riau.

"Tinggal nanti sidang Rabu pekan depan agendanya pembelaan dari terdakwa yang saat ini dilakukan penahanan ini," jelasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut