get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinas DP3AP2KB NTT Sosialisasi Program Menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak

Ada 5 Negara di Dunia Legalkan Anak di Bawah Umur Bekerja

Jum'at, 12 Mei 2023 | 14:27 WIB
header img
Ada 5 Negara Legalkan Anak di Bawah Umur Bekerja. Foto ilustrasi

Usia kerja legal untuk anak-anak di Nigeria adalah 12 tahun. Seorang anak di bawah 12 tahun tidak dapat dipekerjakan dalam kapasitas apa pun kecuali untuk usaha keluarga.

3. Australia
Usia kerja minimum: 13

Usia kerja minimum di Australia adalah 13 tahun. Namun ada undang-undang yang ketat. Ada perbedaan antar wilayah, seperti di Queensland dan Victoria mengizinkan pengiriman surat kabar bisa dilakukan anak usia 13 tahun tetapi tidak untuk industri hiburan.

4. Kanada
Usia kerja minimum: 13
 
Kanada adalah tetangga yang ramah di utara Amerika Serikat. Mereka membentang dari Atlantik ke Pasifik dan bahkan ke Samudra Arktik, berkat jangkauan luasnya 3,85 juta mil persegi. Itu menjadikan mereka negara terbesar kedua berdasarkan total luas.

Usia kerja minimum yang sah adalah 13 tahun, tetapi hanya di beberapa wilayah bagian di Kanada. Undang-undang melarang apa pun di luar paruh waktu dan pekerjaan penuh waktu diperbolehkan pada usia 18 tahun. Undang-undang federal juga mengharuskan siswa untuk tetap bersekolah penuh waktu sampai berusia 16 tahun.

5. Amerika Serikat
Usia kerja minimum: 14 tahun

Karena besarnya negara ini, maka undang-undang berbeda dari satu negara bagian ke negara bagian lainnya dalam hal usia kerja yang sah. Di tingkat federal, usia kerja termuda adalah 14 tahun jika dipekerjakan oleh pihak yang bukan keluarga dan hanya pada pekerjaan tertentu atau tugas-tugas biasa di rumah. 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut