get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Kasus Penikaman di BTN Kefamenanu, Polres TTU Kantongi 6 Barang Bukti dan Identitas 9 Pelaku

Selasa, 09 Mei 2023 | 14:54 WIB
header img
Barang bukti yang digunakan para pelaku pembunuhan di BTN, Kefamenanu (Foto: Isto Santos/iNewsTTU.id).

3. Satu buah sepeda motor jenis Honda Beat milik korban yang dikendarai saat kejadian dan berwarna hitam kombinasi pink, dan pada bagian bodi depan motor pecah.

4. Sebilah pisau dengan panjang keseluruhan 29,5 cm, panjang pisau 15 cm, panjang gagang pisau 11 cm dan sarung pisau yang dililit menggunakan lakban berwarna hitam dengan panjang sarung 17,5 cm atau pisau yang digunakan pelaku AB untuk menikam korban.

5. Satu buah patahan toya yang terbuat dari kayu, yang digunakan pelaku RF untuk menganiaya korban.

6. Satu buah batu berukuran 2 genggaman tangan orang dewasa yang digunakan oleh pelaku WB untuk menganiaya korban.

Itulah 6 barang bukti yang digunakan pelaku pembunuhan dan sejumlah barang milik korban saat kejadian.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut