Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sakit Hati Putus Cinta, Pria di Bekasi Menyamar Jadi Ojol Culik Anak Mantan Kekasih
Advertisement . Scroll to see content

Korban Ajakan Staycation untuk Perpanjang Kontrak Diminta Lapor Polisi

Senin, 08 Mei 2023 | 06:59 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak, Sefnat Besie
Korban Ajakan Staycation untuk Perpanjang Kontrak Diminta Lapor Polisi
AD, 24 mengaku Korban Staycation Demi Perpanjang Kontrak Kerja di Perusahaan.Foto: ist


BEKASI, iNewsTTU.id -Para korban Ajakan Staycation untuk Perpanjang Kontrak di perusahaan diminta Lapor Polisi.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno meminta karyawan yang dipersyaratkan untuk staycation demi memperpanjang kontrak agar melapor.

Menurutnya langkah ini diperlukan untuk membantu mengungkap kasus tersebut.

Sejauh ini, salah satu korban yang sudah melapor ialah AD. AD melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu kemarin.

“Jadi kalau korban jangan takut, akan kami dampingi. Khususnya yang mengalami kejadian yang mirip atau serupa seperti mbak AD. Jangan takut,” kata Nyumarno kepada wartawan, dikutip Minggu (7/5/2023).

Demi keamanan para korban, Nyumarno juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bahkan menurutnya, DPRD sudah berkoordinasi dengan Komnas Perempuan sejauh ini.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut