Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari TTU Review Konstruksi Perkara Dugaan Korupsi KPU, Temuan Audit Rutin Rp1,68 miliar
Advertisement . Scroll to see content

JAM PIDUM Setujui Usulan Penyelesaian Restorative Justice dari Kejari TTU atas Tersangka Remigius

Rabu, 12 April 2023 | 20:15 WIB
  • author Isto Santos
JAM PIDUM Setujui Usulan Penyelesaian Restorative Justice dari Kejari TTU atas Tersangka Remigius
JAM PIDUM Setujui Usulan Penyelesaian Restorative Justice dari Kejari TTU (Foto: Isto Santos/iNewsTTU.id).

Ia mengatakan, terhadap ekspose permohonan RJ tersebut disetujui oleh JAM Pidum dengan catatan agar Kejari TTU melengkapi proses administrasi permohonan RJ melalui Kejati NTT untuk mendapatkan penetapan RJ dalam perkara atas nama tersangka Remi dikarenakan memenuhi syarat untuk dilakukan RJ.

"Nanti dalam waktu dekat Pak Kajari TTU bersama Jaksa Fasilitator akan memberikan Surat Penetapan RJ kepada pihak tersangka bersama keluarga dan pihak korban dan keluarganya setelah kami menerima Penetapan RJ dari Bapak Kajati NTT," jelasnya.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut