Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri, Sat Lantas Polres TTU dan Stakeholder Lakukan Penertiban Kendaraan
Selasa, 11 April 2023 | 14:11 WIB
Katanya, pihaknya berhasil menertibkan sebanyak 24 kendaraan yang belum bayar pajak dengan jenis kendaraan roda dua 18 unit dan roda empat 6 unit. Sementara itu, sebanyak 19 kendaraan roda dua tidak ada kelengkapan kendaraan maupun pengendara (SIM).
"Konsekuensi yang dikenakan pelanggar adalah dengan membayar pajak kendaraan yang tertunggak, membuat atau perpanjang SIM apabila tidak ada atau mati," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya akan menindak tegas pengendara nakal yang menggunakan knalpot racing dengan membawa kelengkapan kendaraan serta mengganti dan menghancurkan sendiri knalpot racing atau brong.
Editor : Sefnat Besie