get app
inews
Aa Read Next : Bank NTT Salurkan Rp425 Juta untuk Bangun Rumah Layak Huni di Kupang

Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri, Sat Lantas Polres TTU dan Stakeholder Lakukan Penertiban Kendaraan

Selasa, 11 April 2023 | 14:11 WIB
header img
Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri, Sat Lantas Polres TTU dan Stakeholder Lakukan Penertiban Kendaraan (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Katanya, pihaknya berhasil menertibkan sebanyak 24 kendaraan yang belum bayar pajak dengan jenis kendaraan roda dua 18 unit dan roda empat 6 unit. Sementara itu, sebanyak 19 kendaraan roda dua tidak ada kelengkapan kendaraan maupun pengendara (SIM).

"Konsekuensi yang dikenakan pelanggar adalah dengan membayar pajak kendaraan yang tertunggak, membuat atau perpanjang SIM apabila tidak ada atau mati," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya akan menindak tegas pengendara nakal yang menggunakan knalpot racing dengan membawa kelengkapan kendaraan serta mengganti dan menghancurkan sendiri knalpot racing atau brong.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut