KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara NTT telah menggelar sidang kusus tentang pembahasan laporan keterangan pertangungjawaban Bupati Timor Tengah Utara tahun 2022 pada Senin, 27 Maret 2023 lalu.
Sidang khusus tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati TTU David Juandi, Wabup TTU Eusabius Binsasi, Sekda TTU Fransiskus Fay dan pimpinan OPD setempat.
Tindak lanjut dari sidang tersebut, kemudian pimpinan DPRD telah memfasilitasi pembentukan pimpinan pansus LKPJ secara aklamasi.
ketua
Yohanes Salem (fraksi Ampera ), Wakil ketua : Brando Sonbiko ( Fraksi Nasdem), Sekertaris : Falentinus Manek ( fraksi Indonesia sejahtera)
Anggota
1. Therensius Lazakar ( Fraksi Golkar)
2. Hironimus Funan ( Fraksi Nasdem)
3. Servianus Sandy Saly ( Fraksi PKB )
4. Hilarius Ato ( Fraksi Hanura )
5. Fabianus Alisiono ( Fraksi Gerindra )
6. Leonard Naibobe ( Fraksi Nasdem )
Dalam rilis yang diterima iNewsTTU.id, ketua pansus LKPJ Yohanes Salem mengatakan Penyampaian LKPJ adalah kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD yang merupakan wujud hubungan kerja yang didasarkan atas kemitraan yang sejajar, sebagaimana diamanatkan dalam UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah, PP 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintahan daerah dan peraturan pelaksana yakni permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintahan daerah.
"Dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP) dan permendagri tetsebut mewajibkan kepala daerah menyerahkan LKPJ paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,"terang Yohanes, Kamis, 30/3/2023.
Substansi LKPJ memuat tentang pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, capaian kinerja program prioritas dan pembangunan daerah berdasarkan RPJMD Kabupaten TTU tahun 2021 – 2026.
"Dalam rangka melakukan fungsi pengawasan, lembaga DPRD telah membentuk pansus LKPJ yang bertugas melakukan evaluasi atas LKPJ kepala daerah. dalam sidang paripurna khusus Susunan keanggotaan pansus pembahas dokumen LKPJ adalah utusan dari 7 fraksi yang ada di DPRD,"tandasnya.
Dijelaskan, Panitia khusus akan bekerja selama 7 Hari membahas dan mengevaluasi bersama pemerintah atas dokumen LKPJ bupati tahun 2022.
Pandangan pimpinan pansus terkait pelaksanaan tugas pansus ini berpendapat bahwa hasil kerja pansus LKPJ tahun 2022 menjadi sangat penting dan strategis karena akan menjadi input buat kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam memperbaiki kinerja penyelenggaran pemerintahan daerah kedepan.
Dijelaskan, Ruang lingkup kerja pansus cukup luas yakni mendalami, mengkaji dan menilai kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2022 berkaitan dengan capaian kinerja pembangunan ekonomi makro, capaian kinerja keuangan daerah, capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan masing-masing OPD, capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan, tindak lanjut rekomendasi pansus DPRD pada tahun anggaran sebelumnya dan konsistensi pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK serta progresnya.
"Tentu pansus akan obyektif dalam menilai kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai penyajian dalam dokumen LKPJ. yang sudah baik perlu diapresiasi dan dipertahankan sementara yang belum baik perlu dikritisi dalam upaya perbaikan ke depan,"tambah Politisi Partai Demokrat ini.
Pansus LKPJ DPRD Kabupaten TTU telah melaksanakan rapat kerja perdana mengevaluasi LKPJ Tahun Anggaran 2022, di Ruangan Komisi II DPRD Kabupaten TTU sejak senin (27/03/2023).
Editor : Sefnat Besie