get app
inews
Aa Read Next : Thoby Uly minta Bacabup dan Bawacabup Sabu Raijua Profesional

Preman Kampung Aniaya Anggota TNI Gegara Tidak Terima Ditegur

Jum'at, 17 Maret 2023 | 04:21 WIB
header img
Pelaku YS ditahan Polres Garut (Foto: Fani F).

GARUT, iNews.id - Seorang anggota TNI harus dilarikan ke rumah sakit setalah mengalami luka aniaya oleh seorang preman kampung.

Diketahui preman kampung itu berinisial YS (40) dan korban bernama Peltu Rohmat Sopandi merupakan anggota TNI yang berdinas di Detasemen Kesehatan (Denkes) Kodim 0611 Garut

Pelaku telah ditangkap anggota Polres Garut. Dia terbukti menganiaya anggota TNI di Jalan Raya KH Hasan Arief, Menger, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut pada Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro pada Kamis, (16/03/2023).

Ia menjelaskan, kronologi penganiayaan terjadi berawal saat anggota TNI menjalankan tugas membawa ambulans.

Namun saat melintas di Jalan KH Hasan Arief di Kampung Kubang RT 002/007, Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi itu mobil ambulans terhalang rombongan konvoi pernikahan.

Peltu Rohmat Sopandi tidak diberi jalan oleh rombongan konvoi pernikahan di Jalan Raya KH Hasan Arief, Menger, Kecamatan Banyuresmi itu.

Korban telah meminta jalan, tetapi satu warga yang berada dala rombongan konvoi justru emosi. Kakak pelaku dalam rombongan itu berdebat dengan korban.
 
Melihat kakaknya cekcok dengan korban, pelaku YS emosi. YS menganiaya korban, anggota TNI yang sedang bertugas membawa ambulans.

"YS emosi dan menganaiayan korban. Saat itu, korban tidak melawan," kata Kapolres Garut saat konferensi pers, Kamis (16/3/2023).

AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan, pelaku memukul pelipis mata kanan korban.

"Korban melapor ke Polsek Banyuresmi. Kami menindaklanjuti kasus penganiayaan ini," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut