"Sudah saatnya pemerintah daerah bertransformasi untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah yang diwujudkan melalui peningkatan PAD dengan pemberdayaan sejumlah potensi daerah yang ada, seperti mendorong peran serta BUMD."imbaunya.
Dipaparkan, pada Tahun 2023 pemerintah kabupaten TTU akan dihadapkan dengan sejumlah persoalan yang harus diurai antara lain potensi rawan pangan sebagai akibat dari gagal panen, dampak resesi ekonomi dunia.
"Bahkan yang paling terasa adalah implikasi dari penerapan PP 49 tahun 2018 tentang PPPK yang menimbulkan pemutusan kontrak kerja terhadap sejumlah PTT / tenaga honorer,"terangnya.
Diuraikannya, Pemerintah Pusat melalui Kementrian dalam negeri telah menerbitkan Permendagri no.38 Tahun 2020 tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah yang menjadi instrumen pemerintah dalam menilai kinerja kepala daerah, IKKD diukur dan dinilai melalui 2 (dua) variabel, meliputi: a. kinerja pemerintah daerah; dan b. kepemimpinan kepala daerah.
Namun Anggota DPRD TTU ini juga mengapresiasi beberapa prestasi yang diraih dalam kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati saat ini.
Dikatakannya, tepat tanggal 26 Februari 2023 menjadi ulang tahun kedua bupati David dan Wakil Bupati Eusabius memimpin kabupaten TTU.
Ada torehan prestasi yang diraih antara lain mengantar Pemerintah Daerah TTU meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP ) dalam pengelolaan APBD TTU.
Selain itu, Bupati dan wakil Bupati juga mampu mewujudkan mimpi masyarakat dari 24 eks Kelurahan untuk bisa memperoleh kode administrasi pemerintahan desa setelah 7 tahun lebih menunggu.
Editor : Sefnat Besie