get app
inews
Aa Read Next : Jaksa Eksekutor, Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Desa Letneo TTU

Fantastis, Kajari TTU Temukan Aliran Uang Miliaran Rupiah ke Rekening Alfred Baun

Kamis, 23 Februari 2023 | 17:34 WIB
header img
Usai Periksa Pengurus LSM Araksi, Kejari TTU Naikan Status ke Penyidikan. Kajari TTU saat beri keeterangan Pers. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Cukup fantastis, aliran uang yang masuk ke rekening Alfred Baun selaku ketua Araksi NTT mencapai miliaran rupiah, saat penyidik Kejari TTU melakukan pengembangan penyidikan.

Aliran uang yang masuk ke rekeningnya saat penyidik melakukan penelusuran diakumulasi selama tahun 2021-2023 mencapai miliaran rupiah.

"Ada lima buah handphone yang telah diperiksa dan dianalisa penyidik. Hasilnya, penyidik menemukan adanya bukti elektronik tentang aliran dana ke Alfred Baun dengan nilai yang cukup fantastis,"tegas Kejari TTU Roberth Jimmy Lambila, Kamis, 23/2/2023.

Ditambahkannya, pihaknya menemukan bukti, ada dana senilai Rp300 juta yang sudah berhasil terkonfirmasi berasal dari seorang pengusaha ternama di NTT.

"Untuk menelusuri aliran dana ke Alfred Baun, penyidik juga telah meminta bantuan ke PPATK,"imbuhnya. 

Kajari TTU menegaskan, terkait aliran uang ke Alfred Baun, dari hasil analisasi terhadap bukti-bukti elektronik yang diperoleh dari handphone tersangka dan para saksi, pihaknya telah membagi dalam tiga kategori.

Yaitu pertama; aliran dana yang diterima Alfred dari sejumlah oknum pengusaha atas dugaan tindak pemerasan, dengan modus mengancam dan akan melaporkan yang bersangkutan ke Kejaksaan dan KPK, sama seperti dengan perkara pokok yang sedang ditangani penyidik Kejari TTU.

Kedua; aliran dana yang diduga berasal dari oknum pengusaha yang diduga memperalat Alfred Baun untuk kepentingan tertentu.

Dan kategori ketiga, yaitu aliran dana yang diduga mengalir dari sejumlah pihak yang mempercayakan Alfred untuk membantu meloloskan anak-anaknya masuk menjadi anggota TNI.

Roberth juga menegaskan segera menerbitkan surat perintah penyelidikan (Sprinlid) baru untuk mendalami aliran uang dari para pihak ke Alfred Baun.

Dijelaskan, apabila nanti dari hasil penyelidikan, merupakan tindak pidana korupsi, maka akan ditindak lanjuti dengan penyidikan oleh Kejaksaan hingga tuntas. Dan jika ternyata itu merupakan pidana umum, kami akan segera koordinasi dengan penyidik Kepolisian.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut