“Dan untuk korban tidak menutup kemungkinan masih bertambah,” kata dia.
Setelah melakukan pemeriksaan, nantinya akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap para korban.
Kasus pelecehan seksual terhadap sebelas orang anak di bawah umur yang terjadi di rumah pelaku yang terletak di Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi tersebut terbongkar setelah pelaku membuat laporan ke polisi mengaku telah diperkosa oleh para korbannya.
Atas perbuatannya, pelaku akan terancam pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Artikel ini telah tayang dengan judul https://nasional.okezone.com/read/2023/02/05/337/2759274/lecehkan-11-anak-tetangga-polisi-tetapkan-mama-muda-ini-jadi-tersangka
Editor : Sefnat Besie