KEFAMENANU, iNewsTTU.id- Satuan Lalu Lintas Polres Timor Tengah Utara (Sat Lantas Polres TTU) melaksanakan himbauan dan sosialisasi tentang etika berlalu lintas bagi pengendara roda dua dan roda empat jelang Operasi Keselamatan Turangga 2023 di Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT.
Operasi ini berdasarkan STR Kapolda NTT No. ST/17/I/OPS.1.3/2023, tertanggal 24 Januari 2023 tentang Direktif kesiapan Operasi Keselamatan Turangga tahun 2023.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim saat ditemui diruang kerjanya pada Rabu, (02/02/2023).
"Ini akan dimulai pada tanggal 07 Pebruari 2023 sampai dengan 14 hari kedepan akan menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Operasi Keselamatan Turangga tahun 2023," ujarnya.
Kegiatan tersebut, katanya, memang sudah rutin dilaksanakan oleh Unit Kamsel Sat Lantas Polres TTU sesuai petunjuk Kasat Lantas Polres TTU dengan maksud untuk mengurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres TTU.
"Mengingat per Bulan Januari 2023 telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka) sebanyak 10 Kasus dengan Perbandingan per Bulan Januari 2022 sebanyak 5 Kasus jadi presentasenya meningkat 100 %," ungkapnya.
Ia menjelaskan, sasaran lokasi kegiatan tersebut di Pangkalan Ojek Pasar Lama dan Terminal Kota Kefamenanu, dikarenakan sebagian besar Kendaraan roda dua beroperasi berprofesi Ojek.
"Kegiatan himbauan dan sosialisasi terkait etika berlalu lintas, berupa membawa kelengkapan pengendara dan kendaraan serta pembagian brosur etika keselamatan berlalu lintas di Jalan," jelasnya.
Menurutnya, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan kampanye etika berlalu lintas saat berkendara untuk menekan dan mencegah kecelakaan lalu lintas dijalan.
"Kampanye ini, Kita lakukan pada saat pengaturan lalu lintas jam berangkat Sekolah (pagi) dan jam pulang sekolah (siang) maupun malam hari (patroli lampu biru)," jelasnya lebih lanjutya.
Editor : Sefnat Besie