get app
inews
Aa Read Next : Perintis Presisi Ditsamapta Polda NTT Dukung UMKM Melalui Patroli Stasioner di Festival Koepan

Ditahan karena Membawa Bom Ikan, Keluarga Bertemu Waka Polda NTT

Selasa, 24 Januari 2023 | 17:49 WIB
header img
Keluarga Frans Nabu (FN) tersangka kepemilikan bom ikan di Desa Uiasa, Pulau Semau, Kabupaten Kupang bertemu dengan Waka Polda NTT, Brigjen Pol Heri Sulistianto di ruang kerjanya. Selasa (24/01/2023). Foto: Eman Suni/ Inews Tv

KUPANG,iNewsTTU.id-- Perwakilan Keluarga Frans Nabu (FN) tersangka kepemilikan bom ikan di Desa Uiasa, Pulau Semau, Kabupaten Kupang, datang ke Mapolda NTT, Selasa (24/01/2023).

Kedatangan keluarga tersangka FN berkesempatan bertemu dengan Waka Polda NTT, Brigjen Pol Heri Sulistianto di ruang kerjanya.

Perwakilan Keluarga FN antara lain Kalvin Marten Masa, Barnabas Baung (Kepala Marga Mestuni), Herli Timung Laiskodat (Tokoh Pemuda Uiasa), serta Istri dan anak FN.

Dalam pertemuan itu juga menghadirkan penyidik Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda NTT yang menangani perkara kasus bom ikan tersebut.

Usai pertemuan tersebut, Perwakilan Keluarga FN, Kalvin Marten Masa mengatakan pihak keluarga sangat mendukung Polda NTT dalam hal ini penyidik Subdit Gakkum Polairud yang sementara menangani perkara kasus bom ikan yang melibatkan FN jadi tersangka.

Keluarga juga berterima kasih atas respon dari Waka Polda NTT yang langsung merespon permintaan warga yang merasa dirugikan dalam kasus bom ikan tersebut.

"Kami dapat menyampaikan keluhan keluarga terhadap proses penanganan perkara bom ikan, sehingga Tim penyidik juga akan menelusuri saksi-saksi yang disebut terlibat dalam kasus bom ikan yang sangat merugikan masyarakat Pulau Semau," ungkap Kalvin.

Pihaknya meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus bom ikan di perairan Pulau Semau dan masyarakat siap mendukung dan bekerjasama dengan kepolisian.

Waka Polda NTT Brigjen Heri Sulistianto menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima keluhan masyarakat terhadap penanganan perkara penggunaan dan kepemilikan bom ikan di Desa Uiasa, Pulau Semau.

Terhadap perkaranya, penyidik Polairud akan menelusuri tersangka lain yang terlibat, sehingga pihaknya meminta dukungan masyarakat untuk membantu penyidik mengusut tuntas kasus tersebut.

Pihaknya menyayangkan aksi bom ikan di perairan Semau yang telah merusak ekosistem perairan sekaligus merugikan masyarakat nelayan.

"Kami berharap melalui kasus Bom Ikan yang ditangani saat ini menjadi pintu masuk bagi aksi bom ikan serupa yang merugikan masyarakat setempat yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan, sekaligus menjaga kelestarian perairan Pulau Semau sebagai aset kekayaan Pariwisata Provinsi NTT," pungkasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut