get app
inews
Aa Read Next : Anggota TNI Tewas di Atambua NTT Diduga Ditabrak Pemuda Mabuk Miras

Dipaksa Buka Celana, Dosen Pria asal NTT Lecehkan Bocah Laki-laki di Toilet Bandara Ngurah Rai

Rabu, 11 Januari 2023 | 14:51 WIB
header img
pelaku pelecehan di Bandara Ngurah Rai, Ferdinandus Bele Sole (37) menjalani pemeriksaan di Polda Bali (Foto: Indira Arri).

Mendapat laporan tersebut, Polda Bali melakukan visum terhadap korban di RSUP Prof IGN Ngoerah. Penyidik juga melakukan olah TKP di toilet yang menjadi lokasi pelecehan serta meminta keterangan saksi-saksi.

Berdasarkan gelar perkara, Polda Bali meningkatkan status terlapor FBS sebagai tersangka pelecehan anak di bawah umur berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Penyidik langsung menahan FBS di Rutan Polda Bali.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," kata Bayu.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut