get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral, Balita Ikut Ortu Mendaki Gunung Prau di Jawa Tengah Jadi Sorotan Netizen

Akhiri Hubungan Asmara Sepihak, TNI Gadungan Sebar Foto Bugil Mantan

Rabu, 11 Januari 2023 | 07:49 WIB
header img
Akhiri hubungan asmara sepihak, TNI Gadungan Sebar Foto Bugil Mantan, Oknum WD ditangkap Polisi. Foto: ist

SUKOHARJO, iNewsTTU.id - Akal busuk WD (45) tercium setelah menyebar foto bugil mantan pacarnya dimedia sosial.

Aksi nekad ini dilakukan lantaran WD tak ingin hubungan asmaranya dengan mantan kekasihnya berakhir dengan sepihak.

Pelaku merupakan warga Desa Transan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo pun mengaku sebagai anggota TNI.

Identitasnya sebagai seorang TNI gadungan terungkap setelah WD menyebarkan foto wanita tanpa busana yang merupakan kekasihnya sendiri.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, WD ditangkap karena telah menyebarkan foto tanpa busana yang merupakan pacarnya sendiri.

Dirinya tega melakukan kan hal tersebut karena tidak mau diputus hubungan asmaranya dengan korban.

"Setelah adanya informasi mengenai WD ini, Polres Sukoharjo kemudian melakukan penyelidikan, dan benar WD mengakui perbuatannya telah menyebarkan foto bugil seorang wanita," kata Kapolres.

Saat diinterogasi polisi WD mengaku sebagai seorang anggota TNI. Polisi kemudian mengkonfirmasi keanggotaan WD ke Kodim 0726/Sukoharjo.

Hasilnya WD bukanlah anggota TNI. Kapolres menyebut bahwa pengakuan WD sebagai TNI hanya digunakan memperdaya wanita untuk menjadi kekasihnya.

“Jadi WD ini juga seorang TNI gadungan. Status WD sebagai anggota TNI gadungan terungkap setelah korbannya mengecek status keanggotaan WD di Kodim 0726/Sukoharjo.

Hasilnya terungkap WD bukan anggota TNI,” ujar AKBP Wahyu.

Atas perbuatannya, WD pun dijerat Pasal 29 UURI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kini nasib WD terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut