get app
inews
Aa Text
Read Next : Astaga, Istri bantu Rekam Suami Gagahi Rekan Kerja

Korban Alami Trauma, 5 Buruh Proyek Ditangkap Polisi usai Perkosa Gadis 12 Tahun secara Bergilir

Jum'at, 06 Januari 2023 | 11:45 WIB
header img
5 Buruh Proyek Ditangkap Polisi Usai Perkosa Gadis 12 Tahun Secara Bergantian (Dok. Ilustrasi).

LUWU TIMUR, iNewsTTU.id - Korban yang diperkosa bergantian kini mengalami trauma oleh pelaku yang berjumlah 5 orang. Korban merupakan anak perempuan 12 tahun menjadi korban pemerkosaan lima buruh proyek di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.  

Saat ini kelima pelaku sudah ditangkap berdasarkan laporan korban. Mereka merupakan buruh proyek drainase Provinsi Sulsel berinisial SP, HA, IS, RI dan AR.

Hal itu disampaikan oleh Wakapolres Luwu Timur Kompol Samsul pada Kamis (5/1/2023).

"Para pelaku sudah ditangkap atas laporan dugaan pencabulan dengan korban anak di bawah umur," ujarnya.

Kasus itu, menurutnya, bermula saat korban bertemu dengan pelaku SP lalu bertukar nomor handphone pada Jumat (30/12/2023). Komunikasi keduanya berlanjut dengan janji temu di kantor desa setempat.

ketika itu, pelaku SP justru mengarahkan rekannya HA menemui korban lalu melakukan persetubuhan di belakang kantor desa.

Tak sampai di situ saja, pada Senin (2/1/2023) dini hari, pelaku HA bersama IS, RI dan AR kembali menemui korban. Saat itu, pelaku IS menarik tangan korban dan membawanya ke pos kamling lalu menyetubuhinya secara bergantian.

Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan para pelaku ke Mapolres Luwu Timur. Polisi kemudian melakukan visum.

"Kondisi korban masih trauma dan drop. Kini dalam pendampingan PPA setempat," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku kini mendekam di Rutan Polres Luwu Timur. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut