Saat kejadian, seperti biasa korban menutup konternya jam 23.00 WIB. Saat itu tersangka mengajak korban makan di pasar. Setelahnya, tersangka mengajak korban ke tempat tinggalnya dan mereka mengobrol dalam kamar tidur.
Kemudian tersangka merayu korban untuk berhubungan badan, namun ditolak. Tidak terima ditolak, tersangka mengambil sebilah pisau dan digunakan untuk mengancam korban agar mau berhubungan seks.
“Sambil membekap korban dengan menggunakan satu buah bantal, tersangka menyetubuhi korban,” ucapnya.
Selanjutnya dengan modus akan bertanggung jawab dengan perbuatannya, tersangka kembali memerkosa korban sampai tiga kali. Atas perbuatannya, tersangka dilaporkan keluarga korban ke Polres Lahat.
Menerima laporan, polisi langsung menangkapnya. Saat ini tersangka ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Editor : Sefnat Besie