LAHAT, iNewsTTU.id - Kejadian naas harus dialami oleh korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum tukang tambal ban dengan rayuan maupun ancaman menggunakan sebilah pisau.
Tukang tambal ban asal Mukomuko, Bengkulu ini diamankan karena melakukan pemerkosaan disertai ancaman terhadap gadis 17 tahun. Pemuda berinisial MO (20) ditangkap anggota tim Unit PPA Satreskrim Polres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, tersangka MOP ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban berinisial AS (17).
"Korban kini mengalami trauma akibat perbuatan tersangka," ujarnya didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, Senin (19/12/2022).
Kronologi kejadian terungkap saat saksi berinisial OK melihat ada luka memar di wajah korban. Lantas saksi menanyakan perihal luka tersebut dan korban menceritakan jika dia dipukul tersangka.
“Korban juga menceritakan telah disetubuhi tersangka sambil diancam dengan sebilah pisau. Perbuatan itu terjadi hingga tiga kali,” katanya.
Berdasarkan pengakuan korban, dia dan tersangka menjalin hubungan pacaran baru 2 bulan. Kebetulan konter pulsa tempat korban berjualan dekat dengan bengkel milik tersangka.
Saat kejadian, seperti biasa korban menutup konternya jam 23.00 WIB. Saat itu tersangka mengajak korban makan di pasar. Setelahnya, tersangka mengajak korban ke tempat tinggalnya dan mereka mengobrol dalam kamar tidur.
Kemudian tersangka merayu korban untuk berhubungan badan, namun ditolak. Tidak terima ditolak, tersangka mengambil sebilah pisau dan digunakan untuk mengancam korban agar mau berhubungan seks.
“Sambil membekap korban dengan menggunakan satu buah bantal, tersangka menyetubuhi korban,” ucapnya.
Selanjutnya dengan modus akan bertanggung jawab dengan perbuatannya, tersangka kembali memerkosa korban sampai tiga kali. Atas perbuatannya, tersangka dilaporkan keluarga korban ke Polres Lahat.
Menerima laporan, polisi langsung menangkapnya. Saat ini tersangka ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Editor : Sefnat Besie