get app
inews
Aa Read Next : Maju Sebagai Bakal Calon Bupati TTU, ASN Aktif Terancam Dipecat

Kajari TTU Serahkan SHGB Kepada Pemda Timor Tengah Utara, Terminal ALBN Segera Difungsikan?

Rabu, 14 Desember 2022 | 10:59 WIB
header img
Kajari TTU Serahkan SHGB Kepada Pemda Timor Tengah Utara. Foto: iNewsTTU.id/seth

Roberth Jimmy Lambila berharap aset pemda yang sudah diserahkan tersebut itu merupakan langkah positif bagi pemda untuk mulai memanfaatkan bagi keperluan terminal Antar Lintas Batas Negara (ALBN).

Diketahui, Luas lahan yang diserahkan dalam sertifikat itu seluas 80 Ha termasuk 4 Ha yang telah dibangun komplex  Terminal Antar Lintas Batas Negara pada tahun 2011 silam dan juga termasuk 45 unit.

Bupati Timor Tengah Utara David Juandi mengapresiasi upaya Kejari TTU yang sudah membantu mengembalikan aset Pemda TTU. 

"Terimakasih hari ini kita sudah terima SHGB selanjutnya akan diamankan dan dimanfaatkan aset aset di dalamnya Termasuk salah satu bangunan terminal internasional sehingga mulai dibenahi dan dimanfaatkan,"terangnya. 

Sebelumnya pemerintah Timor Tengah Utara kesulitan mengurus terminal ALBN lantaran belum ada pelepasan Hak Guna Bangunan dari PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese.

Dampaknya setelah dibangun 10 tahun silam, hingga saat ini belum Difungsikan. 

Terminal ini dibangun untuk menghubungkan kendaraan dari Timor Leste maupun Kupang dengan anggaran sekitar Rp28,7 miliar terdiri dari bangunan induk, dua loket, menara pengawas dan 24 ruangan lapak.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut