get app
inews
Aa Text
Read Next : Tahun Yubileum, Pastor Titus Limngardi Ajak Peziarah Pengharapan Masuk Hati Tuhan

Dekatkan Layanan Pengaduan, Polres TTU Sebar Nomor Handphone ke Masyarakat

Rabu, 07 Desember 2022 | 10:53 WIB
header img
Dekatkan Layanan Pengaduan, Polres TTU Sebar Nomor Handphone ke Masyarakat. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres TTU, Iptu I Ketut Suta di Ruang kerjanya, Rabu (7/12/2022).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id-- Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) membagikan nomor ponsel dan akun media sosial ke masyarakat.

Hal itupun ditindaklanjuti oleh Polres jajaran termasuk Polres TTU

Informasi itu disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres TTU, Iptu I Ketut Suta di Ruang kerjanya, Rabu (7/12/2022).

Iptu Ketut Suta menyebut, Kepolisian TTU membuka diri untuk mendengarkan keluhan masyarakat terutama masalah keamanan dan ketertiban. Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan saran dan kritik.

"Tujuan disebarkan nomor handphone dengan maksud membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan atau saran kritik kepada Polri," katanya.

Khusus untuk polres Timor Tengah Utara,  nomor serta akun yang disebar kepada masyarakat adalah Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson, SIK,
081310772004, Kasat Samapta AKP. Yadokus Feka, 081213858782, Kasat Reskrim Iptu Fernando Oktober 085228511346, Kasat Lantas Polres TTU,  081353733700, Kasi Propam Iptu Anyar Nenobais, 081385444844.

Bisa juga masuk ke akun Twitter: HUMAS POLRESTTU
Facebook Polresttuhumas dan Instagram: humaspolresttu_real.

Kapolda NTT juga menyiapkan nomor khusus untuk pesan singkat dan layanan aplikasi pesan instan WhatsApp, yakni 081337106840. Nomor itu disiapkan khusus menerima pengaduan masyarakat.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut