KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Bhabinkamtibmas, Kelurahan Kefa Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Bripka M Virmon berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor milik warga, Jumat, 02/12/2022.
Bhabinkamtibmas Kefa Utara, Bripka M Virmon saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
"Awalnya, kita melakukan pendekatan dan koordinasi dengan keluarga tersangka pelaku untuk memastikan identitas dan setelah itu baru diamankan,"ujar Virmon.
Dijelaskannya, setelah memastikan terduga pelaku berada di rumah orangtunnya di RT. 005 Kelurahan Kefa Utara sehingga dirinya langsung lakukan pengamanan.
"Seteleh kita amankan kemudian menginformasikan kepada unit Buser untuk membawa tersangka ke kantor polres TTU, Tersangka penggelapan berinisial CRFO,"imbuhnya.
Terpantau, hingga saat ini, CRFO terduga pelaku penggelapan sepeda motor sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk memastikan motif dibalik kasus itu.
Sebelumnya kasus dugaan penggelapan sepeda motor ini telah dilaporkan ke Polisi dengan nomor. LP / B / 305 / IX / 2022 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT, TANGGAL 25 SEPTEMBER 2022, dugaan tindak pidana penggelapan, Motor Honda Beat warna hitam no.pol DH 5542 DL milik seorang ibu Rumah Tangga atas nama Simplisia.
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober membenarkan adanya seorang pemuda yang diamankan di Kelurahan Kefa Utara oleh pihak kepolisian atas dugaan penggelapan sepeda motor yang dilaporkan pada SPKT Polres TTU pada tanggal 25 September 2022.
"Iya benar, pelaku sudah diamankan,"pungkasnya.
Editor : Sefnat Besie