Adrianus selaku Ahli waris saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya sedang memasang plang larangan aktifitas oleh pihak lain diatas tanah miliknya.
"Selaku ahli waris, Kita sudah pasang Plang larangan beraktifitas diatas lahan milik Almarhum Yohanis Dalin,"ujarnya.
Adrianus pun berencana melakukan somasi terhadap penghuni atas lahan saat ini yakni Domi Silab
"Besok pemilik lahan mulai persiapan somasi terhadap penghuni atas lahan, menuju Perdata, sedangkan penggelapan tetap berproses lanjut,"tegasnya.
Dia menambahkan, sebelumnya, pihaknya sudah melakukan konfrontir di Polsek Miomaffo Timur, namun pihak terlapor tidak membuktikan akta jual beli dari terlapor kepada pelapor,"terang Adrianus selaku Ahli waris.
Editor : Sefnat Besie