get app
inews
Aa Read Next : Kejari TTU Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Reses DPRD Tahun 2020

Pastikan Rumah dan Tanah Adalah Miliknya, Adrianus Pasang Plang Larangan Beraktifitas

Selasa, 22 November 2022 | 18:22 WIB
header img
Pastikan Rumah dan Tanah Adalah Miliknya, Adrianus Pasang Plang Larangan Beraktifitas. Foto: Istimewa

KEFAMENANU, TTU.INEWS.ID--Adrianus Bitin Dalin akhirnya nekad memasang plang larangan beraktifitas diatas tanah dan rumah miliknya yang diduga telah diserobot oleh orang lain.

Adrianus merupakan ahli waris dari ayahnya Yohanis Dalin Almarhum dan ibunya Marta Mokos.

Pasca meningggalnya Yohanis Dalin, ayah dari Adrianus Bitin Dalin, dia dan ibunya Marta Mokos merantau ke Sulawesi Tenggara melalui program transmigrasi selama 26 tahun.

Namun karena saat berada di perantauan, Adrianus mendengar informasi jika rumah dan tanahnya diduga dijual oleh Yakobus Meulbatak kepada Domi Silab.

Saat Pulang dari Sulawesi Tenggara di Desa Naiola TTU, mereka terpaksa tinggal di bawah pohon karena rumah dan tanah mereka sedang dikuasai oleh orang lain.

Adrianus pun melaporkan persoalan dugaan penyerobotan tanah selain itu juga melaporkan Yakobus Meulbatak atas dugaan penggelapan sertifikat tanah atas nama ayahnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut