Rahmatullah menjelaskan, pasangan mesum tersebut kedapatan berbuat zina, lantaran kecurigaan petugas yang mendapati kamar hotel yang terkunci dari dalam. Karena curiga, petugas berupaya mengetuk pintu dan meminta penghuni kamar untuk membukakan pintu. Saat diketuk berulang kali, namun pintu kamar tersebut tidak juga dibuka.
"Petugas yang curiga, lalu memaksa buka pintu kamar tersebut. Saat dibuka, didapati pasangan mesum yang bersembunyi di dalam kamar mandi tanpa mengenakan busana," katanya.
Pasangan mesum tersebut, katanya, telah dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Empat Lawang, untuk kepentingan pemeriksaan. Razia Pekat tersebut, digelar Satpol PP Kabupaten Empat Lawang, bersama TNI dan Polri, dengan tujuan terwujudnya ketertiban umum masyarakat di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
"Salah satu tujuan kita, menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," pungkasnya.
Editor : Sefnat Besie