SOE, iNews TTU.id-Dalam hitungan waktu 1x24 jam Aparat Polres Timor Tengah Selatan Sektor Amanatun Utara Berhasil meringkus Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Sadis Siswi Kelas IX SMP N Satap Toianas YN (16) Warga Rt 017 Rw 008 Desa Skinu Kecamatan Toianas.
Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kapolsek Amanatun Utara Iptu Jemy Soleman Sabtu (19/11/2022) menguraikan bahwa usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan Identifikasi jasad korban YN (16) Jumat (18/11/2022) kemarin pihaknya dan anggota mulai menyebar dan mencari informasi tentang pelaku dibalik kejadian sadis perkosaan dan pembunuhan yang menimpa korban YN (16) dan akhirnya berkat dukungan masyarakat dan campur tangan Tuhan Sabtu (19/11/2022) pukul 03:00 wita dinihari pelaku Agus Lopsau berhasil di tangkap di Kampung Nifutufe Desa Skinu Kecamatan Toianas Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur.
Kapolsek Jemy Soleman menguraikan detail bahwa pelaku perkosaan dan pembunuhan sadis ini sebelumnya misterius, namun Puji Nama Tuhan kerja keras kita didukung masyarakat dan orang tua korban dan seluruh keluarga korban maka pelaku Agus Lopsae berhasil kita ringkus dalam hitungan 1x24 jam.
"kita tidak tidur dan terus bekerja keras menenukan pelaku." Urainya.
Berdasarkan hasil interogasi pelaku Agus Lopsau mengakui perbuatannya dengan menjelaskan bahwa sebelum kejadian naas pada Kamis (17/11/2022) sekira pukul 10:00 wita pelaku dan 6 orang teman lainnya Abner Benu, Moris Nenometa, Kobus Fai, Danial Knaufmone, Ias Nabuasa duduk miras bersama di rumah Abner Benu sebanyak 3 botol miras, usai miras lima orang temannya bubar, sedangkan pelaku tidur rumahnya Abner Benu.
Selanjutnya sekira pukul 13:00 wita dikala kejadian naas itu terjadi pelaku baru bangun tidur dan duduk santai di lopo rumah milik Abner Benu, dan saat itu korban YN (16) melewati depan rumah tersebut menuju ke lokasi sumber air untuk menimba air sehingga pelaku Agus Lopsau langsung membuntuti korban menuju ke sumber air.
Editor : Sefnat Besie