get app
inews
Aa Text
Read Next : Info Terkini: Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Jadi Tersangka Diduga Terima Hadiah dari SYL

Kasus Eks Kapolsek Pinang Disebut Suka Sama Suka dan Diberi Imbalan Uang Usai Berhubungan Badan

Sabtu, 19 November 2022 | 06:59 WIB
header img
Eks Kapolsek Pinang perkosa terduga korban penganiayaan di kamar hotel (Foto: Istimewa)

Kasus pemerkosaan yang menyeret anggota Polri tersebut telah dimintai keterangan secara berimbang. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan penyidik, belum ditemukan bukti kuat terkait dugaan pemerkosaan tersebut.

"Kaitannya dengan laporan yang disampaikan wanita ini, kaitannya ada unsur pemerkosaan dan sebagainya. Nah tentunya harus kami lihat secara berimbang. Hasil pemeriksaan kami sementara tidak ke situ," ungkap Zulpan.

Sebelumnya, RD mengaku peristiwa pemerkosaan terjadi pada tanggal 18 Oktober 2022 dengan alasan mengajak makan. RD berpikir bahwa pertemuan itu juga untuk membahas kasus yang sebelumnya dia laporkan.

"Aku pikir omongin perkara aja. Dia jemput gak taunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak. Dibilang udah kamu aman sama siapa kamu tahu kan saya siapa," kata RD di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

Dicerikan, Setibanya di hotel dan sekitar 10 menit melakukan perlawanan, RD mengaku kalah. Kemudian Iptu M Tapril mematikan mesin mobil dan mengajak RD untuk masuk ke dalam kamar hotel.

"Setelah 10 menit di mobil itu aku kalah dong, udah dimatiin mobilnya katanya udah naik aja. Aku naik ke atas aku ga mau langsung masuk ke kamar, cuma dia mendorong udah masuk aja nanti diliatin resepsionis jadi malu semua kita berdua," kata RD bercerita.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut