Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menduga ada perhitungan tersendiri dari pemerintah yang tidak dia ketahui alasannya, dan DPR sendiri akan memasuki masa reses pada 15 Desember 2022. Sehingga, DPR akan menunggu surpres untuk kemudian diproses.
"Kita akan menunggu saja, karena itu sifatnya memang usulan dari pemerintah kepada DPR untuk dilakukan prosesnya," ujarnya.