BENGKULU, INEWSTTU.ID- Orangtua melaporkan penyebar foto porno milik anaknya ke pihak kepolisian lantaran tidak terima perlakuan yang didapatkan sang anak dengan tuduhan pelanggar UU ITE.
Foto porno siswi SMA di Bengkulu Selatan beredar di grup WhatsApp (WA). Diduga foto itu sengaja disebar oleh seorang remaja inisial AI (18). Tersebarnya foto porno siswi SMA berusia 17 tahun itu dilaporkan orang tua korban ke
Polres Bengkulu Selatan.
"Kita telah menerima laporan atas dugaan tindak pidana UU ITE yang korbannya salah satu siswi SMA di Kabupaten Bengkulu Selatan," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajri Ameli Putra Chaniago, Selasa (1/11/2022).
Diduga AI yang membuat foto porno itu di rumah orang tua korban. Dia juga yang menyebarkan foto itu ke grup WA di sekolah.
Beredarnya foto porno itu berawal dari kedatangan wali kelas ke rumah orang tua korban di Bengkulu Selatan. Setelah mendapat informasi itu, korban ditemani orang tuanya datang ke sekolah untuk memberi penjelasan kepada dewan guru. Orang tua korban kemudian melaporkan beredarnya foto porno itu ke Polres Bengkulu Selatan.
Editor : Sefnat Besie