get app
inews
Aa Read Next : Nahkoda Kapal Cantika Expres yang Terbakar, Dituntut 5 Tahun Penjara

Basarnas NTT Perpanjang Waktu Pencarian Korban Kapal Motor Cantika Express 77

Minggu, 30 Oktober 2022 | 17:48 WIB
header img
Basarnas NTT Perpanjang Waktu Pencarian Korban Kapal Motor Cantika Express 77.Foto:Humas SAR NTT

KUPANG, INEWSTTU.ID--Pencarian Korban Kecelakaan KM. Express Cantika 77 diperpanjang selama 3 hari kedepan.

Tim SAR Gabungan Menggunakan Alut KN. SAR Anterja dan RIB 10 Kupang.

Proses pencarian dilaksanakan sejak pukul 06.00 Wita. Adapun beberapa orang perwakilan keluarga turut hadir dalam proses pencarian hari ketujuh ini. 

Selanjutnya, bertempat di Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang (Basarnas Kupang) telah dilaksanakan Rapat Evaluasi pelaksanaan Operasi SAR sejak hari pertama hingga hari ketujuh yang dihadiri oleh seluruh Potensi SAR seperti Kalak BPBD  Provinsi NTT, Perwakilan Lantamal VII Kupang, Perwakilan Polairud Polda NTT, Kepala Stasiun Bakamla Kupang, Perwakilan KSOP Kupang, Perwakilan Perwakilan PT. Jasa Raharja, PT Pelindo dan keluarga korban. 

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang,  Putu Sudayana mengatakan Dalam kesempatan tersebut disepakati bahwa pencarian terhadap korban yang masih hilang diperpanjang.

"Disepakati bahwa pencarian terhadap korban yang masih hilang  diperpanjang selama 3 hari kedepan
dalam kecelakaan KM. Cantika Express 77,"kata Sudayana. 

Selain itu, setelah dilaksanakan sinkronisasi data korban kecelakaan KM. Express Cantika 77, total Korban Selamat adalah 325 Orang, Meninggal Dunia 20 Orang dan sedang dalam proses pencarian sebanyak 17 Orang.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut