get app
inews
Aa Read Next : Tragis, Siswi SD di Sumba Timur Digilir Dua Pelaku Ayah dan Anak

Cinta Terlarang Bertepuk Tangan Sebelah, LM Tagih Janji Denda Adat Camat Kuanfatu TTS

Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:27 WIB
header img
Cinta Terlarang Bertepuk Tangan Sebelah, LM Tagi Janji Denda Adat Camat Kuanfatu TTS. Foto: Ilustrasi iNews.id

SOE, iNewsTTU.id-Jalinan Asmara Gelap Camat Kuanfatu Susten Sesfaot dengan Korban LM (38) akhirnya bertepuk tangan sebelah setelah hubungan asmara tersebut diketahui istri sah sang Camat Susten, namun hubungan asmara gelap ini tak bisa diakhiri begitu saja karena korban LM (38) menagih janji denda adat yang telah disepakati bersama mengingat dirinya tengah mengandung janin yang berusia 5 bulan.

Korban LM (38) ketika ditemui wartawan Rabu (26/20/2022) kemarin sore mengakui dan sadar jika jalinan asmara cinta gelap dirinya dan Susten tak bisa dilanjutkan lagi. Pasalnya janji manis Susten untuk menjalin hubungan serius sudah bertepuk tangan sebelah, namun karena hubungan tersebut telah berbuah janin 5 bulan dan sudah diketahui oleh ibu kandung LM (38) atas janji manis Susten ketika bertemu ibu kandungnya di Kupang September 2022 lalu maka Korban LM (38) menagih janji tersebut untuk ditepati dengan penyelesaian secara adat.

Selanjutnya LM tidak keberatan jika harus meninggalkan Susten dan kemudian membesarkan anaknya sendiri, namun dirinya hanya meminta Susten untuk mengurus denda adat yang sudah dijanjikan dan disepakati bersama.

 "Saya tahu kalau ini hubungan tidak bisa dilanjutkan lagi, ini kenyataan yang harus saya terima, saya siap besarkan anak saya sendirian sebagai orangtua tunggal sebab untuk lanjut tidak mungkin terjadi lagi, namun saya tetap tagih janji Susten harus tepati denda adat dan Saya siap memikul rasa malu ini sendirian karena sebagai manusia Saya lemah karena rayuan manis dari Susten." Ungkap LM sedih

Korban LM (38) lebih jauh mengaku jika selama mengandung Susten tidak mengurusnya dengan baik, bahkan ketika diminta biaya untuk USG janin yang ada Susten tidak mau memberikannya, tak hanya itu selama mengandung janin 5 bulan Susten baru memberikan uang Rp.1'5 Juta dengan rincian Rp.1 juta untuk bayar kos dan Rp.500 ribu untuk beli sayur.

" Saya minta uang USG dia (Susten) menjawab bahwa emangnya kalau tidak USG itu anak mati, itu sebabnya saya hanya bisa menahan sedih dan menarik napas dalam-dalam saja, sehingga kemudian Saya balik menjawab bahwa Pak Camat tidak boleh bicara demikian kalau tidak mau kasihpun tidak masalah " Kisah LM penuh haruh.

Susten Sesfaot Camat Kuanfatu pertelepon kembali dihubungi wartawan Kamis (27/10/2022) sekira pukul 09:00 wita tadi pagi  menampik semua kisah LM (38) pasalnya dia mengaku jika sudah ada surat pernyataan yang isinya dirinya siap bertanggungjawab terhadap anak yang dikandung korban LM (38).

" Kita sudah selesaikan masalah itu secara kekeluargaan dan ada surat pernyataan dimana Saya siap bertanggungjawab terhadap anak LM,"tegasnya. 

Ditanya soal bagaimana dengan ibunya soal masa depannya jika pak camat hanya bertanggungjawab untuk anak, Camat Susten mengaku akan menjelaskan lain kali.

"Nanti sebentar kita bertemu dirumah Bapak Saksi Saya Bapak Albinus Kase baru adik tahu cerita lanjutan." Jawab Singkat Susten.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut