get app
inews
Aa Read Next : KM Dharma Kartika V Membuka Rute Baru Surabaya - Kupang

Jasa Raharja Berikan Santunan Bagi Korban Cantika Ekspress 77

Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:09 WIB
header img
Kepala Jasa Raharja NTT, Muhammad Hidayat saat memberikan keterangan pers di Pelabuhan Tenau Kupang, Selasa (25/10/2022). Foto : inewsttu.id/ rudy

KUPANG, iNewsTTU.id-- Kepala Cabang Jasa Raharja Kupang Muhammad Hidayat mengatakan pihaknya siap memberikan santunan kepada korban kecelakaan kapal Cantika Ekspress 77 di Perairan Naikliu, Kabupaten Kupang, Senin ( 24/10/2022) lalu.

Ia mengatakan Jasa Raharja akan tetap memberikan santunan kepada korban baik itu kepada keluarga korban meninggal maupun luka- luka bahkan yang di rawat di rumah sakit, namun ia masih menunggu data valid dari instansi yang berwenang.

"Pasti kami ( Jasa Raharja_red) akan tetap memberikan santunan kepada korban baik itu kepada keluarga korban meninggal maupun luka- luka bahkan yang di rawat di rumah sakit, namun kami masih menunggu data valid dari instansi yang berwenang", tegas Hidayat.

Adapun santunan yang di berikan berupa Rp.50 juta kepada korban meninggal dan Rp.20 Juta kepada korban yang di rawat di rumah sakit.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut