KUPANG, iNewsTTU.id-- Kepala Cabang Jasa Raharja Kupang Muhammad Hidayat mengatakan pihaknya siap memberikan santunan kepada korban kecelakaan kapal Cantika Ekspress 77 di Perairan Naikliu, Kabupaten Kupang, Senin ( 24/10/2022) lalu.
Ia mengatakan Jasa Raharja akan tetap memberikan santunan kepada korban baik itu kepada keluarga korban meninggal maupun luka- luka bahkan yang di rawat di rumah sakit, namun ia masih menunggu data valid dari instansi yang berwenang.
"Pasti kami ( Jasa Raharja_red) akan tetap memberikan santunan kepada korban baik itu kepada keluarga korban meninggal maupun luka- luka bahkan yang di rawat di rumah sakit, namun kami masih menunggu data valid dari instansi yang berwenang", tegas Hidayat.
Adapun santunan yang di berikan berupa Rp.50 juta kepada korban meninggal dan Rp.20 Juta kepada korban yang di rawat di rumah sakit.
Editor : Sefnat Besie