get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga dapat Bekingan, Kasus Kades Hamili Dua Gadis Desa di TTS Belum Diproses

Kasus Asusila Oknum Kades Noebesa Bakal Dilaporkan ke LBH Apik NTT

Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:28 WIB
header img
Kasus Asusila Oknum Kades Noebesa Bakal Dilaporkan ke LBH Apik NTT. Foto: iNewsTTU.id/Efraim

Dalam keterangannya Kepala Desa Rikhap Jitro Akailupa mengakui perbuatannya dengan melakukan KDRT terhadap istrinya juga menghamili dua wanita lintas desa dalam wilayah administrasi Kecamatan Amanuban Tengah, namun dalam proses pemeriksaan yang bersangkutan menyatakan siap bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh dirinya sehingga proses ini akan kami laporkan kepada Bupati dan Dinas PMD sebagai laporan hasil pemeriksaan.

Terpisah Plt Kepala Dinas P3A Kabupaten Timor Tengah Selatan Roby Liunokas menyatakan bahwa dirinya telah siap bersama tim konselor Erny Liu dan Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak, Sesdiyola Kefi  segera ke turun Kupang untuk melimpahkan berkas perkaran Kasus Asusila oknum kades.

"Kasus Asusila oknum Kepala Desa Noebesa akan dibawa kepada LBH Apik Nusa Tenggara Timur sehingga para korban akan didampingi oleh LBH kepentingan proses hukum kepada yang bersangkutan, sehingga tidak ada istilah damai dan lain sebagainya,"tegas Roby.***

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut