Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga dapat Bekingan, Kasus Kades Hamili Dua Gadis Desa di TTS Belum Diproses
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Asusila Oknum Kades Noebesa Bakal Dilaporkan ke LBH Apik NTT

Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:28 WIB
  • author Efraim Baitanu
Kasus Asusila Oknum Kades Noebesa Bakal Dilaporkan ke LBH Apik NTT
Kasus Asusila Oknum Kades Noebesa Bakal Dilaporkan ke LBH Apik NTT. Foto: iNewsTTU.id/Efraim

Dalam keterangannya Kepala Desa Rikhap Jitro Akailupa mengakui perbuatannya dengan melakukan KDRT terhadap istrinya juga menghamili dua wanita lintas desa dalam wilayah administrasi Kecamatan Amanuban Tengah, namun dalam proses pemeriksaan yang bersangkutan menyatakan siap bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh dirinya sehingga proses ini akan kami laporkan kepada Bupati dan Dinas PMD sebagai laporan hasil pemeriksaan.

Terpisah Plt Kepala Dinas P3A Kabupaten Timor Tengah Selatan Roby Liunokas menyatakan bahwa dirinya telah siap bersama tim konselor Erny Liu dan Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak, Sesdiyola Kefi  segera ke turun Kupang untuk melimpahkan berkas perkaran Kasus Asusila oknum kades.

"Kasus Asusila oknum Kepala Desa Noebesa akan dibawa kepada LBH Apik Nusa Tenggara Timur sehingga para korban akan didampingi oleh LBH kepentingan proses hukum kepada yang bersangkutan, sehingga tidak ada istilah damai dan lain sebagainya,"tegas Roby.***

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut