get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Tindak Pidana korupsi RSP Boking, Polda NTT Selamatkan Uang Negara Rp.473 Juta Rupiah

Diduga dapat Bekingan, Kasus Kades Hamili Dua Gadis Desa di TTS Belum Diproses

Senin, 07 November 2022 | 19:41 WIB
header img
Oknum kepala desa Hamili dua gadis di TTS tidak diproses. Foto: ilustrasi MPI.

SOE, INEWS.TTU.ID – Diduga Dapat Bekingan dari oknum tertentu, Kasus Kades Hamili Dua Gadis Desa di TTS Belum Diproses.

Kepala Dinas PMD, Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur saat dikonfirmasi wartawan menampik isu tersebut.

Dia berdalih, Kasus asusila yang dilakukan kades belum dilaporkan oleh para korban.

“ Belum ada laporan, kalau ada nanti kita lihat lagi pelanggarannya jauh mana. Apakah masuk etik atau seperti apa,” ujar Christian Tlonaen usai mengikuti rapat kerja bersama komisi 1 DPRD TTS, Senin 7 November 2022.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1, Thomas Lopo menyayangkan sikap Dinas PMD yang terkesan diam saja terkait kasus asusila yang dilakukan Kepala Desa Noebesa. 

Dirinya merasa aneh dengan alasan yang disampaikan Kadis PMD, Chris Tlonaen yang mengaku, belum memproses dugaan pelanggaran Etik tersebut karena belum ada laporan. Padahal media sudah ramai memberitakan persoalan itu.

“ Mana harus tunggu laporan baru kerja. Ini sudah naik di media berkali-kali mana diam saja. Pakai itu pemberitaan di media untuk proses oknum kepala desa,”tutur Thomas dengan nada tegas.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut