GARUT, INEWSTTU.ID--Seorang Remaja Putri ini Rela Diperkosa Teman Akrabnya. Sebut saja namanya Bunga (18) gadis remaja asal Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, ini hanya bisa pasrah saat diperkosa.
Remaja putri ini akhirnya menuruti permintaan (A, 38) teman akrabnya untuk diperkosa hanya gegara pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil korban jika tidak mau disetubuhi.
Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (3/10/2022) mengatakan, pelaku meminta korban untuk datang ke rumahnya di Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi. Padahal, jarak antara rumah korban di kawasan perkotaan Garut dengan rumah terduga pelaku cukup jauh.
Menurut Kapolsek Banjarwangi, terduga pelaku dan korban saling mengenal. Sehingga mereka bisa berkomunikasi sebelum perkosaan itu terjadi.
"Terduga pelaku melakukan pengancaman melalui Whatsapp agar korban mau datang, yakni diancam akan disebar foto dan video syur korban jika tidak datang. Karena takut, korban pun terpaksa datang dari perkotaan Garut ke Banjarwangi hingga perbuatan perkosaan itu terjadi," ungkapnya.
"Hubungan antara korban dengan pelaku masih kami dalami. Namun yang jelas keduanya saling mengenal," sambung Kapolsek.
"Menurut pengakuan korban, tindak perkosaan itu terjadi pada Jumat (30/9/2022) malam sekitar pukul 19.30 WIB," ucapnya.
Usai peristiwa pemerkosaan, korban dan keluarganya melapor ke polisi. Pelaku dibekuk polisi saat tertidur pulas di rumahnya. Tanpa perlawanan, pria ini digelandang ke Mapolsek Banjarwangi.
Dalam kasus tersebut, polisi menerapkan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan. "Bila terbukti, dia (pelaku) dapat dipidana penjara paling lama 12 tahun," pungkas Kapolsek.
Peristiwa ini menjadi pelajaran buat remaja putri agar tidak sekali-kali merekam adegan layaknya suami istri sebab buntutnya bisa dijadikan sebagai alasan untuk pelaku pelancarkan aksi berikutnya ataupun bisa disebar di medsos.
Editor : Sefnat Besie