Mengurai Dugaan Cartel Harga Sapi dan Monopoli Izin di Timor Tengah Utara

Sementara itu, Sekertaris Dinas Peternakan Timor Tengah Utara, NTT, Trimeldus Tonbesi kepada sejumlah Wartawan di Ruang Kerjanya membenarkan ijin atau Perusahaan pengirim sapi dari TTU hanya 3 perusahaan, selebihnya didominasi oleh Perusahaan dari Atambua maupun Kupang.
"Ada 11 Perusahaan pengirim sapi dari TTU, namun khusus dari TTU hanya 3 Perusahaan saja, selebihnya didominasi oleh perusahaan dari Atambua dan Kupang,"tandasnya.
Trimeldus Tonbesi menjelaskan, khusus di TTU, ada mekanisme yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk bisa mendapatkan ijin pengiriman sapi ke luar pulau.
"Mekanismenya, setelah kita dapat kuota dari Provinsi, maka pihak perusahaan membuat permohonan masuk ke Dinas kemudian dinas buat rekomendasi yang ditandatangani oleh Bupati untuk menyetujui permohonan itu jadi selama ini kita tidak bagi rata ke setiap perusahaan karena kekuatan setiap perusahaan beda-beda,"jelasnya.
Editor : Sefnat Besie