Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Judi Jenis Dadu Kuru-kuru di Timor Tengah Utara
Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:27 WIB

Dia menjelaskan, saat tiba di TKP, ditemukan ada tindakan perjudian janis Dadu Kuru-kuru kemudian mengamankan terdua pelaku dan barang bukti.
"Dari Hasil kegiatan, kami mengamankan salah satu oknum bernama DL, dengan barang bukti layar Kuru-kuru, layar Dadu dan Dadu sebanyak 6 buah."jelasnya.
Muhammad Aris Salama menambahkan, selain itu, pihaknya juga mengamankan uang sebesar Rp. 972 Ribu dengan pecahan mulai dari Rp. 5000, Rp. 10.000, Rp. 50.000, Rp. 20.000, Rp. 1000 dan uang koin Rp. 500 rupiah.
Saat ini, DL sedang diamankan di Mapolres TTU guna proses hukum selanjutnya.
Editor : Sefnat Besie