Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Judi Jenis Dadu Kuru-kuru di Timor Tengah Utara
Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:27 WIB

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Kepolisian Resor Timor Tengah Utara, NTT kembali menangkap seseorang berinisial DL, di Bioni, RT 13, RW 06, Desa Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan, saat sedang membuka aksi judi dadu kuru-kuru di salah satu rumah duka, Rabu malam sekira pukul 22.oo wita.
Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, S.H, menjelaskan, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang kegiatan judi di rumah duka tersebut.
"Setelah mendapatkan informasi, kita melakukan Pulbaket, setelah itu kami coba menghubungi Reskrim Polres TTU. Kami bergerak bersama-sama dengan Reskrim Polsek Miomaffo Timur," terang Muhammad Aris Salama.
Editor : Sefnat Besie