JAKARTA, iNewsTTU.id--Prof Karomani Rektor Universitas Negeri Lampung ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat.
Ternyata Rektor Universitas Negeri ternama di Lampung ditangkap atas laporan dari masyarakat.
"Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).
Saat ini Prof Karomani sedang diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta. Prof Karomani rektor Universitas Negeri Lampung sedang dimintai keterangan bersama beberapa pihak yang ditangkap.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar dia.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT beberapa pihak di Bandung dan Lampung. Salah satunya Prof Karomani Rektor Universitas Negeri Lampung.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," terangnya.
Editor : Sefnat Besie