get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sabu Raijua Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Semua Kasus dengan Serius

Ternyata Ini Alasan Rektor Universitas Negeri Lampung Kena OTT KPK

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 15:40 WIB
header img
Prof Karomani Rektor Universitas Negeri Lampung ditangkap KPK. Foto/Unila/Istimewa


JAKARTA, iNewsTTU.id--Prof Karomani Rektor Universitas Negeri Lampung ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat.

Ternyata Rektor Universitas Negeri ternama di Lampung ditangkap atas laporan dari masyarakat.

"Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).

Saat ini Prof Karomani sedang diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta. Prof Karomani rektor Universitas Negeri Lampung sedang dimintai keterangan bersama beberapa pihak yang ditangkap.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar dia.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT beberapa pihak di Bandung dan Lampung. Salah satunya Prof Karomani Rektor Universitas Negeri Lampung.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," terangnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut