get app
inews
Aa Read Next : Ancam Sebar Video Mesumnya, AZ Palajar Bebas Setubuhi Pacarnya Hingga Berujung Laporan Polisi

Ditlantas Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 787 Burung Liar di Jalan Tol Trans Sumatera

Minggu, 07 Januari 2024 | 21:05 WIB
header img
Ditlantas Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 787 Burung Liar di Jalan Tol Trans Sumatera. Foto: istimewa


Lampung Selatan, iNewsTTU.id - Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 787 burung liar di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 85+000 jalur B, Jati Agung, Lampung Selatan pada Sabtu (6/1/2024).

Burung-burung tersebut, termasuk yang dilindungi seperti Cucak Ijo Sayap Biru, Takur, Cucak Ijo Besar, Cucak Ijo Sumatera, dan Cucak Ijo Kecil, terdiri dari berbagai jenis seperti burung Srigunting, Poksai Mantel, Prenjak Sikatan, Cipoh, Pleci, Konin, Siri-siri, Pentet, Gelatik Batu, dan Trucukan.

Kepala satuan PJR Ditlantas Polda Lampung, Kompol Adri Bhirawasto, menyatakan bahwa ratusan burung tersebut dikemas dalam 11 boks keranjang buah dan 11 kotak kardus. Burung-burung ini berasal dari Lahat, Sumatera Selatan, dan diangkut dengan menggunakan Bus Lentera Jaya dengan nomor polisi BG 7020 EA.

"Pengungkapan penyelundupan ratusan burung ini berawal dari informasi bahwa akan ada ratusan burung tanpa dokumen resmi yang akan diselundupkan ke luar Pulau Sumatera," ujar Adri.

Petugas berhasil menghentikan bus di KM 85+000 jalur B ruas Tol Bakauheni - Terbanggi Besar setelah mendapat informasi tersebut. Hasil penggeledahan menemukan ratusan burung dalam boks keranjang dan kotak kardus.

"Pengemudi dan burung-burung tersebut telah diserahkan ke Dirkrimsus Polda Lampung untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambah Adri.

Penyelundupan satwa liar, terutama yang dilindungi, merupakan tindakan ilegal yang merugikan ekosistem dan keanekaragaman hayati. Penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi satwa liar yang rentan terancam punah.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut