get app
inews
Aa Read Next : Hotman Paris Hutapea Janji Bakal Biayai Pernikahan Bharada E usai Keluar dari Penjara

Begini Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir Yosua

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 06:41 WIB
header img
Irjen Ferdy Sambo dan istri/medsos

JAKARTA, iNewsTTU.id--Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“FS marah dan emosi setelah mendapat laporan dari PC yang mengalami tindakan harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang,” kata Andi saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022)

Namun, jenderal bintang satu tersebut belum dapat memerinci soal kejadian yang merusak harkat dan martabat di Magelang tersebut.

Diketahui, Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022)

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut