get app
inews
Aa Read Next : Mantan Kepala BPBD TTU dan Bendahara Disebut Bekerja Sama Korupsi Uang Negara Rp1 Miliar

Kajari TTU Setor uang hasil Sitaan Perkara Korupsi ke Kas Negara 1, 8 Miliar

Kamis, 07 Juli 2022 | 19:04 WIB
header img
Kajari TTU Robert Jimmy Lambila, didampingi Kasi pidsus, Andrew Keya dan Kepala Seksi Barang Bukti Kejari TTU, Reza Faundra Afandi, Kasi Intel Kejaksaan, S. Hendrik Tiip dan Staf Bank Mandiri. (Foto:iNewsTTU.id/Sefnat)

Sedangkan mengenai barang sitaan berupa barang bergerak dan tidak bergerak seperti kendaraan dan tanah, saat ini sedang dalam penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang.

"Dalam waktu dekat akan dilakukan pelelangan, dan bagi yang berminat silahkan menghubungi KPKNL karena terbuka untuk umum,"Tandasnya.

Sebelumnya pada Kamis (16/6/2022), Kejari TTU telah melakukan penyetoran uang senilai Rp1.433.111.814 ke kas negara, sehubungan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi Pembangunan Puskesmas Inbate pada Dinas Kesehatan TTU Tahun Anggaran 2020.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut