Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bantah Isu Mahar Rp350 Juta untuk Jabatan Ketua Parpol, Agus Siki Ancam Tempuh Jalur Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Pacar Sebar Foto Wanita Bugil Viral di Medsos

Sabtu, 02 Juli 2022 | 20:27 WIB
  • author Pande Wismaya
Mantan Pacar Sebar Foto Wanita Bugil Viral di Medsos
Heboh, cewek bule foto syur di kawasan Pura Tabanan. (Foto: MNC).


BULELENG, iNewsTTU.id--Hati-hati saat foto telanjang bersama Pacar, pasalnya, di Buleleng, foto seorang wanita berinisial NI asal Kabupaten Cianjur, menghebohkan pengguna media sosial (Medsos) Facebook. Pasalnya, dalam foto tersebut tubuh wanita itu tampil tanpa tertutup oleh sehelai benang.

Polisi bergerak cepat untuk menyelidiki foto syur wanita berinisial NI ini. Dari hasil penyelidikan, anggota Satreskrim Polres Buleleng, akhirnya berhasil meringkus seorang pria bernama Ihwal Barokah (35).

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Handimastika menjelaskan, penangkapan terhadap Ihwal Barokah yang merupakan seorang karyawan swasta tersebut, berdasarkan laporan korban NI yang mengaku foto syurnya beredar di medsos.

"Dari hasil pemeriksaan, Ihwal Barokah diketahui merupakan mantan pacar NI. Saat berpacaran, keduanya sempat melakukan telepon video tak senonoh. Tanpa disadari oleh NI, saat telepon video tersebut pelaku mengambil gambarnya dengan tangkapan layar," ungkap Handimastika, Jumat (1/7/2022).

Pelaku sengaja menyebar foto syur mantan pacarnya tersebut, karena sakit hati ditinggalkan oleh NI. Akibat ulahnya Ihwal Barokah harus mendekam di sel tahanan Polres Buleleng, untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Ihwal Barokah dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman hukumannya, enam tahun penjara.

 

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut